Pemkab Situbondo Gandeng Bea Cukai Jember Adakan Pelatihan Aplikasi Siroleg

Pemkab Situbondo saat memberikan sambutan dan arahan kepada peserta di acara pelatihan aplikasi siroleg


Jawapes, SITUBONDO - Pemkab Situbondo melalui Bagian Administrasi Perekonomian gelar Pelatihan Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Petugas pengumpul Informasi barang kena cukai ilegal tahun 2021 kepada Kasi Trantib Kecamatan dan kepala pasar, bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Pemkab Situbondo, Senin (18/10/2021). 


Sekdakab Situbondo Drs. H. Syaifullah, MM., mengatakan Pemkab Situbondo pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT sekitar 38 Miliar rupiah yang sudah dialokasikan sesuai peruntukannya. Seperti di Dinas Pertanian anggarannya untuk meningkatkan kualitas bahan baku dan membantu petani tembakau yang memiliki luas lahan dibawah 0,4 hektare dengan memberikan pupuk gratis, lalu mengadakan sosialisasi DBH CHT yang diselenggarakan oleh Bappeda, Diskominfo, Disperdagin, Bakesbangpol dan sebagainya. Alasan banyaknya sosialisasi agar pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan secara masif dan masyarakat menjadi paham. Apabila peredaran rokok ilegal terus berkembang maka dapat mengurangi pendapatan negara, dan akhirnya pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan ikut berkurang. 


"Mari gempur rokok ilegal, dengan cara tidak membeli rokok tanpa cukai,  lalu diawasi bersama peredarannya dan menggunakan aplikasi Siroleg supaya bisa mengetahui pabrik rokok di sekitar kita. Jika ada yang memproduksi rokok ilegal, Kasi Trantib yang ada di kecamatan supaya segera menginformasikan. Nanti Bagian Ekonomi akan mengadakan operasi pasar, apabila ditemukan pelanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.


Sementara itu, Darmawan selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember menerangkan aplikasi Siroleg adalah produk dari Kanwil II Jatim Bea Cukai yang berkedudukan di Kota Malang, yaitu tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya. 


"Nanti informasi yang disampaikan dari semua pihak akan dikumpulkan, dikalkulasi, didalami dan dilakukan penindakan oleh Bea Cukai.

Aplikasi siroleg sudah melalui tahap penyempurnaan berdasarkan dari banyaknya masukan pada tahun lalu," ungkapnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama