Disperdagin Situbondo Gencarkan Sosialiasi Peraturan Cukai Kepada Pedagang Pasar

Kepala Disperdagin Situbondo memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta sosialisasi peraturan bidang cukai

Jawapes, SITUBONDO - Upaya menekan laju peredaran rokok ilegal, Disperdagin Situbondo bersama Bea Cukai Jember Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal kepada pedagang rokok, Senin (18/10/2021) di balai Desa Mangaran.


Sentot Sugiyono selaku Asisten II Pemda Situbondo menjelaskan kegiatan sosialisasi DBH CHT dilakukan oleh beberapa OPD, seperti Disperdagin, Diskominfo, Bappeda dan Bakesbangpol untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait macam-macam rokok ilegal. Sebelumnya pelaksanaan operasi pasar masih mengedepankan sisi humanis kepada pelanggar  pengedar rokok ilegal, harapan kedepannya setelah adanya sosialiasi agar tidak terjadi lagi. Nanti tidak ada pendekatan humanis lagi, tetapi langsung ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


"Kabupaten Situbondo penghasil tembakau tetapi masih belum memiliki pabrik rokok. Maka hal ini menjadi kesempatan bagi kelompok pengusaha bisa membangun pabrik rokok yang resmi dan masalah perizinannya pasti kita kawal, karena selama ini hanya memproduksi tembakau saja dan dijual keluar kota," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Disperdagin Situbondo Edy Wiyono menerangkan setelah mengikuti sosialisasi perundang-undangan bidang cukai, diharapkan para pemilik toko atau kios pasar bisa paham dan tidak boleh berjualan rokok ilegal karena sudah aturannya. Untuk pemateri sosialisasi dari Bea Cukai Jember, Polres dan Kejaksaan.


"Jadi diharapkan pedagang bisa mengarahkan konsumen untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai, karena dapat memberikan kontribusi dalam menambah pendapatan negara dan untuk pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.


Disisi lain, Kades Mangaran Inar bersyukur adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Karena warganya sudah diberi pemahaman tentang pentingnya memperhatikan barang jualannya dalam hal ini cukai. (*)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم