DPRD Situbondo Adakan Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Raperda PAPBD 2021

Bupati Situbondo saat memberikan sambutan dan menyampaikan nota pengantar draf PAPBD T.A 2021

Jawapes, SITUBONDO - DPRD Situbondo menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang lantai 2 kantor DPRD Situbondo, Rabu (22/9/2021).


Acara tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wabup Situbondo, Ketua DPRD Situbondo, Sekwan, serta diikuti jajaran anggota DPRD dan OPD.


Bupati Situbondo, Drs. H. karna Suswandi, MM., mengatakan hasil pembahasan rapat paripurna masih banyak kegiatan yang perlu ada pergeseran-pergeseran. Tujuannya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jika tidak dilakukan pergeseran maka mengakibatkan tidak bisa melaksanakan anggaran tahun 2021. 


"Padahal PAPBD 2021 digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat," terangnya.


Sementara itu, Edi Wahyudi selaku Ketua DPRD Situbondo menerangkan hari ini dilaksanaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar oleh bupati berupa draf PAPBD 2021 agar bisa ditindaklanjuti, baik di dalam pembahasan tingkat komisi ataupun badan anggaran. Besok DPRD akan langsung memproses pembahasan draf PAPBD  2021 agar bisa dinaikkan ke rapat paripurna persetujuan sesuai agenda yang ditetapkan pada tanggal 27 September. Memang awalnya sesuai rapat Banmus mengagendakan persetujuan PAPBD 2021 tanggal 8 Oktober, namun dimajukan sesuai peraturan perundang-undangan pengesahan dan persetujuan PAPBD, yaitu dilakukan tiga bulan sebelum tahun anggaran.


"Kemarin hari Senin sudah ada kesepakatan nota KUA PPAS yang telah melalui proses panjang, yaitu dilakukan pembahasan mulai dari tingkat komisi dan badan anggaran. Lalu akhirnya dinaikkan ke paripurna untuk disahkan dan disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah," jelasnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama