Isi Kekosongan 9 Jabatan Eselon II, BKPSDM Situbondo Akan Gelar Seleksi Terbuka

Mohammad Hasan Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM

 

Jawapes, SITUBONDO - Pasca pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 18 pejabat pimpinan tinggi pratama oleh Bupati pada hari Jumat (27/8/2021) kemarin, maka mengakibatkan terjadinya kekosongan jabatan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo. Adanya hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berencana melakukan seleksi terbuka eselon II.


Ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin (30/8/2021), Mohammad Hasan selaku Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Situbondo mengatakan usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, maka ada 9 jabatan OPD yang mengalami kekosongan dan akan dilakukan seleksi terbuka. Terkait pelaksanaan seleksi terbuka sudah diatur oleh peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Untuk pesertanya dari eselon III atau pejabat fungsional yang sudah tingkat madya. Adapun persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi terbuka, yakni, berstatus Pegawai Negeri Sipil, usia maksimal 56 tahun, SKP harus baik, menjabat eselon III A minimal selama 2 tahun dan menjabat eselon III B minimal selama 3 tahun.


"Adapun 9 jabatan yang kosong, yaitu Dispendikbud, Inspektorat, BPPKAD, Asisten 3, Kepala Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan DPKP. Untuk waktu pelaksanaan seleksi terbuka masih belum ditentukan jadwalnya," terangnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama