HAN Menyelamatkan Anak Bangsa di Musim Pandemi


Anak Anak Generasi Penerus Bangsa (inzet) CakSan


Jawapes Surabaya - Peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap peme-nuhan hak dan perlindungan khusus anak. Melalui kepedulian dalam menghormati, meng-hargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak di Indonesia.


Pandemi covid-19 membuat anak-anak kita berubah, seperti belajar di rumah, membatasi aktivitas bermain di luar rumah, dan ikut terpengaruh perubahan kondisi ekonomi keluarganya selama pandemi.

Beberapa risiko yang bisa terjadi pada anak di masa pandemi, antara lain situasi keluarga/rumah yang tidak nyaman membuat anak semakin kesulitan belajar di rumah. Misalnya, permasalahan orang tua yang dapat berdampak pada anak (seperti kesulitan ekonomi selama pandemi).

Terbatasnya keterampilan orang tua dalam mendampingi anak, bisa memicu anak menjadi korban kekerasan dari orang tua/pengasuhnya yang dipicu situasi belajar di rumah yang kurang nyaman. Anak terpapar pornografi dan menjadi korban cyberbullying karena kurangnya pengawasan orangtua/pengasuh.

Berdasarkan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli oleh seluruh elemen masyarakat merupakan salah satu upaya bersama untuk merefleksi diri dalam mewujud-kan kesejahteraan anak Indonesia.

HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian dan partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam menghormati, menghargai, memenuhi dan melindungi diharapkan dapat terdorong untuk ikut peduli dan menghormati hak-hak anak.

Meskipun demikian, faktanya masih kita temui anak-anak yang terabaikan haknya, baik oleh orang tuanya sendiri, sekolah maupun masyarakat. Ini membuktikan pandemi Covid-19 selain beresiko anak terkena Covid-19 juga menjadi korban kekerasan terutama oleh orang-orang terdekat dengan anak.

Naahh..dari itulah, semua pihak harus berkomitmen dan mencari jalan bersama untuk memenuhi hak-hak anak. Agar apa..? angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan. Anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing-masing, meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan, mendorong upaya penurunan angka kekerasan terhadap anak dasn memastikan anak-anak tetap dirumah dan bergembira selama masa pandemi Covid-19.

Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.

Anak-anak bukan sekedar objek dari pembangunan, tetapi mereka adalah aktor yang juga harus terus kita libatkan untuk turut memberikan masukan, ide, inovasi, kreatifitasnya dalam pembangunan di negeri ini.

Penulis: Ir. S Santoso (CakSan)

( CSan)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama