Oknum PNS Guru Diduga Melakukan Penipuan

Korban Effendi usai dari ruang pengaduan di Polsek Baron

Jawapes, NGANJUK
- Diduga telah melakukan penipuan kendaraan bermotor, seorang guru berstatus PNS disalah satu sekolah wilayah Kecamatan Pace diadukan korbannya (Effendi) ke Polsek Baron. Istri Jogoboyo Sutrisno inisial (D) beralamat Dusun Manggarejo Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk, Kamis (3/6/2021) diadukan korbannya yang didampingi kuasa hukumnya ke Polsek Baron atas dugaan penipuan dan atau penggelapan.


Hal ini berawal, dimana D mendatangi rumah korban (Effendi) untuk menyewa kendaraan bermotor selama satu minggu. Korban mengenal pelaku sebagai nasabah di KSP, dimana korban bekerja. Di rumah korban (Effendi) yang beralamat di Desa Baron Kecamatan Baron pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 21.30 Wib terjadi transaksi sewa kendaraan bermotor dengan surat perjanjian yang ditandatangani pelaku (D) dengan korban (Effendi) dihadapan beberapa saksi. 

            

Saat wartawan mencoba mendatangi kantor desa, Jumat (28/5/2021) di mana tempat suami pelaku (D) bekerja sebagai perangkat Desa Jogoboyo Sutrisno mengatakan, tidak ada serah terima sepeda motor dirumahnya. Tapi Sutrisno saat itu berjanji akan mengembalikan unit motor pada sore harinya sekitar pukul 15.00 Wib. 


Ironisnya saat di datangi pemilik motor bersama wartawan di rumah kediaman Sutrisno, ternyata dia ingkar janji, dan unit motor yang disewa istrinya tidak ada di tempat. Hal ini menimbulkan kecurigaan korban (Effendi) dan wartawan yang ikut datang ke rumah pelaku serta timbul inisiatif untuk mengadukan ke pihak yang berwajib.

          

Dari keterangan korban (Effendi), Kamis (3/6/2021) saat keluar dari ruang pengaduan di Polsek Baron menjelaskan, sudah beberapa kali mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan unit sepeda motor tapi tidak pernah di temui. Disaat ketemu Sutrisno yang juga perangkat desa setempat, dia malah beralasan kalau motornya masih dipakai anaknya. Sorenya sekitar pukul 18.30 Wib di datangi lagi, ternyata rumahnya kosong tidak ada orang. 


"Saya sudah beberapa kali mendatangi rumah (D), tidak pernah ketemu, pernah ketemu suaminya tapi dia bilang kalau motornya masih dipakai anaknya. Sore harinya habis Maghrib saya datang lagi malah rumahnya kosong tidak ada orang,” jelasnya. 


Korban menambahkan, "Dari gelagat pelaku yang banyak alasan itu saya semakin curiga kalau unit motor tersebut tidak ada  di rumahnya sehingga hari ini saya membuat surat pengaduan ke pihak Polsek Baron, "pangkasnya.


Dengan adanya kejadian ini, profesi seorang guru kembali tercoreng dimana semestinya guru merupakan profesi mulia yang menurut pepatah Jawa, 'Guru (digugu dan ditiru) yang artinya seorang guru dalam setiap perilakunya harus dapat diteladani bukan justru sebaliknya'. (Kobud


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama