Komitmen Berantas Halinar, Rutan Kota Agung Gelar Rajia di Kamar Hunian WBP



Jawapes Tanggamus - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kota Agung terus meningkatkan komitmennya untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar) dilingkungan Rutan Kota Agung. Salah satunya dengan upaya menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (12/06/21)). 


Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Boy Naldo Gultom mengatakan Kegiatan Razia ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Kota Agung dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Rutan.


"Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba. Tidak ada toleransi untuk Halinar di dalam Rutan," ujar Sobirin.




Lanjut Sobirin, Semoga ini menjadi langkah yang baik diawal tahun dan Rutan Kelas IIB Kota Agung bisa menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dann Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Tambahnya, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 5 unit handphone, 7 buah headset, 9 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 1 buah rokok vape, dan 5 buah botol kaca.


“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutup Sobirin. (Ady)



Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama