Ketua DPC Peradi Situbondo Beri Pesan Moral di Muscab ke 2

Bupati Situbondo berikan sambutan saat pelaksanaan Muscab DPC Peradi Situbondo ke 2 dan Muscab DPC Ikadin Situbondo ke 7

Jawapes, SITUBONDO - Muscab ke 2 DPC Peradi Situbondo digelar secara bersamaan dengan muscab DPC Ikadin Situbondo yang ke 7 dengan tema "Mengokohkan Komitmen advokat sebagai Pejuang Keadilan dan Suluh Keadaban Hukum Bagi Masyarakat" bertempat di Wisda Rengganis, Sabtu (12/6/2021). Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilakukan pemilihan calon ketua DPC Peradi Situbondo tahun 2021.


Turut hadir Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., beserta jajaran Forkopimda, perwakilan Ketua DPN Peradi Zainal Marzuki, SH., MH., Ketua DPC Peradi Situbondo H. Zainuri Ghazali, Ketua DPC Ikadin Situbondo Heri Subagyo beserta tamu undangan.


Bupati Drs. H. Karna Suswandi, MM.,  menyampaikan adanya berbagai organisasi advokasi seperti DPC Peradi Situbondo diharapkan penegakan hukum di kabupaten ini bisa berjalan dengan baik dan adil. Terlebih keberadaanya sudah seiring dengan visi kami terwujudnya masyarakat Kabupaten Situbondo berjaya. Sebuah pembangunan tidak bisa dilaksanakan dengan optimal jika hanya bergantung pada seorang bupati, karena Kabupaten Situbondo bisa lebih baik lagi apabila seluruh komponen, organisasi dan kekuatan masyarakat bisa bersama-sama secara kompak saling membantu.


"Kami berharap semua orang bisa berkontribusi untuk melaksanakan pembangunan di kabupaten Situbondo, karena saya sadar pelaksanaan pembangunan dan penegakan hukum tidak bisa serta-merta hanya ditegakkan dengan pemerintah saja namun membutuhkan sinergitas berbagai komponen elemen masyarakat," ungkapnya.


Sementara itu Ketua DPC Peradi Situbodo mengatakan, adanya muscab maka pengurus DPC yang lama membuat laporan pertanggung-jawaban. Selanjutnya menyusun program lima tahun kedepan, kemudian memilih pengurus yang baru. Harapan kedepan bagi ketua dan pengurus terpilih harus mandiri dan indenpenden. Jadi tidak boleh ada tunggangan dari lembaga manapun termasuk pemerintah kabupaten, karena advokad tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun dalam menegakkan keadilan dan bemar-benar di posisi tengah. Pengurus yang akan datang harus mempunyai komitmen yang kuat dalam menegakkan keadilan tanpa tebang pilih dan bertanggung jawab moral serta lahirkan lembaga kode etik untuk memproses atau mengadili para anggota pengacara peradi yang nakal dengan memberikan sanksi teguran, menengah bahkan sampai pemberhentian.


"Saya berpesan kepada para advokad terutama yang masih muda-muda agar selalu memegang kode etik dan tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, jangan yang namanya materi dikedepankan tetapi kedepankanlah sebuah kebenaran," harapnya. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama