DPRD Dan Walikota Batu Sahkan Penetapan Dua Raperda Secara Virtual

 


Jawapes Batu - Dalam Rapat Paripurna yang digelar secara Virtual Jumat (11/6) kemarin,DPRD dan Pemerintah kota Batu telah melakukan persetujuan bersama atas dua Raperda Kota Batu. 


Hj. Dewanti mengatakan,"isi dari pembahasan dua Raperda tersebut tentang Desa Wisata dan Fasilitasi Pesantren. Kedua raperda tersebut telah melalui proses penyelarasan dan pembahasan yang cukup menyita waktu"Kata Dewanti. 


"Sedangkan Raperda Desa Wisata, memiliki fungsi sebagai sarana masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata di desa, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa serta meningkatkan peran bagi pelaku pariwisata"Imbuhnya. 


"Sementara itu, Raperda Fasilitasi Pesantren bertujuan untuk mendukung dan memperlancar kegiatan pesantren di Kota Batu sehingga mendorong Santri untuk meningkatkan potensi dan pemahaman tentang islam serta ketrampilan untuk menjadi ahli agama islam" Tandas beliau. 


Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko juga berharap, dengan adanya dua raperda ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mampu mengimpor plementasikan sebaik-baiknya. (Im)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama