Disperindag Gelar Sosialisasi Kemetrologian Untuk Koordinasi Pasar Tradisional



Jawapes Probolinggo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Metrologi Legal memberikan sosialisasi kemetrologian dan mensinkronkan kegiatan kemetrologian dengan para koordinator pasar tradisional se-Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (14/6/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh 34 Koordinator Pasar Tradisional se-Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi kemetrologian dan data hasil tera ulang se-Kabupaten Probolinggo serta Undang-undang Nomor Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.

Selain itu dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pembentukan juru timbang yang akan bertugas membantu kemetrologian di pasar tradisional supaya hasilnya lebih optimal dan maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan ini adalah inovasi dan strategi dalam rangka meningkatkan keikutsertaan alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) yang dinilai tidak maksimal pada kegiatan sidang tera di pasar tradisional.

“Dengan adanya sosialisasi ini berarti memberikan kewenangan tambahan bagi pengelola pasar untuk mendata dan menggerakkan pedagang yang memiliki alat UTTP. Harapannya untuk melindungi hak konsumen untuk mendapatkan timbangan yang sesuai serta mengingatkan kembali agar pedagang melakukan tata niaga yang amanah,” harap Taufik Alami.

Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengungkapkan selain untuk menambah wawasan tentang kemetrologian, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan juru timbang yang nantinya akan membantu kegiatan metrologi legal baik itu sosialisasi, penyampaian informasi maupun pemeriksaan awal alat UTTP secara rutin atau berkala.

Terkait dengan juru timbang terang Rini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI akan membentuk sebanyak 1000 juru timbang se-Indonesia. Untuk Kabupaten Probolinggo sendiri mendapatkan 10 orang dan ini perlu disiapkan baik SDM maupun anggaran.

Untuk 10 orang juru timbang ini terang Rini, SDM yang diusulkan adalah pengelola pasar yang berasal dari 10 pasar tradisional. Yakni, Pasar Dringu, Pasar Semampir, Pasar Paiton, Pasar Maron, Pasar Sebaung, Pasar Lumbang, Pasar Wangkal, Pasar Muneng, Pasar Bayeman dan Pasar Leces.

“Ke-10 pengelola pasar ini dipilih dengan alasan pasarnya memiliki potensi alat UTTP yang cukup besar dan menjadi pasar percontohan di Kabupaten Probolinggo. Juru timbang ini yang nantinya akan membantu kegiatan kemetrologian di pasar tradisional,” pungkasnya.

( Eko )

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama