BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan 44kg Ganja



Jawapes Bali - Penangkapan dan pengungkapan jaringan jenis Ganja atas kerjasama BNN Prov. Bali dengan Direktorat Dakjar BNN RI yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Prov Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra,SH,M.Si . Senin (14/06/2021)


Penggeledahan dilakukan terhadap sebuah kendaraan Truk pengiriman barang No Pol B 9727 KXT yang merupakan kendaraan jasa pengiriman Logistik. Dari hasil penggeledahan didalam kendaraan tersebut ditemukan 12 (dua belas ) karung pakaian bekas dan beberapa kayu selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak ditemukan 5 karung yang terindikasi berisikan Narkotika jenis Ganja.

Pemeriksaan terhadap paket tersebut dinyatakan berisikan benda merupakan Narkotika jenis Ganja yang mana diperkirakan masing masing bungkus seberat 2 Kilo Gram dengan total berat dari paket yang ditemukan tersebut seberat 44 Kilo Gram selanjutnya pukul 03.00 wita pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Prov Bali

Pelaku yang berhhasil di amankan Purwati (40th) dan Siswoyo (22th) pemuda asal Medan. Dimana yang sebelumnya diamankan di rumah mertuanya Ds Kerajan , Kec. Pesangaran Kab. Banyuwangi.


Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, penangkapan ini hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka kasus narkotika berinsial WG.

WG diduga pemasok ganja ke Bali. Ia berhasil diamankan bersama istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (12/6) lalu.

"Jadi setelah kami mengamankan tersangka, tersangka mengaku ada pengiriman ke Bali. Sehingga kami lakukan pembuntutan yang bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN RI," ujar Gede Sugianyar.
(Muly)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama