Setujui LKPj 2020, DPRD Tanggamus Berikan Catatan Penting Untuk Pemkab Tanggamus



Jawapes Tanggamus - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus gelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Reraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD setempat, Senin (31/05/2021).


Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan dihadiri para anggota dewan. Lalu Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wabup AM Syafi'i, serta para tamu undangan.


Pihak legislatif melalui juru bicara panitia khusus Piter Anderson menyampaikan hasil pembahasan LKPj APBD 2020 yang selesai dibahas bersama antara pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


"Kami atas nama panitia khusus dan seluruh anggota DPRD Tanggamus menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD 2020," kata Piter.


Lanjut Piter, namun DPRD Tanggamus memberikan catatan bagi pihak eksekutif menindaklanjuti audit BPK RI atas pelaksanaan APBD 2020, atas temuan kekurangan volume kegiatan infrastruktur, kelebihan bayar akibat ketidak sesuaian spesifikasi dan temuan administrasi lainnya.




"Saran kami untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk mengantisipasi kesalahan agar meningkatkan kinerja aparat pengawas internal pemerintah pada Inspektorat Tanggamus," ujar Piter.


Ia menambahkan, terkait PAD 2020 yang tidak tercapai seperti pajak daerah dari target Rp 35,668 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 22,111 miliar. Kemudian untuk retribusi daerah dari target Rp 4,890 miliar terealisasi Rp 2,157 miliar. Itu perlu perhatian serius terkait rendahnya penerimaan PAD serta tata kelola, dan regulasi dalam pemungutan PAD perlu dibenahi.


"Saran kami berikan penekanan khusus pada OPD yang mengelola PAD melakukan pengawasan, kemudian mencari peluang objek pajak dan retribusi baru pengembangan pajak dan retribusi sektor pariwisata. Terkait dengan kinerja ASN yang mengelola pendapatan harus ditingkatkan, sejalan dengan telah dinaikannya tambahan penghasilan PNS dan diberikan insentif pemungutan pajak daerah," kata Piter.


Piter melanjutkan, terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD 2020 namun tidak dapat dilaksanakan atau realisasinya 0 sebagai akibat reocusing anggaran atau tidak dilaksanakan dikarenakan akan melanggar protokol kesehatan.


"Saran kami dalam penyusunan APBD 2021 betul-betul cermat dan terukur, terlebih sudah menerapkan penyusunan APBD berbasis SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan juga harus memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD," tambah Piter.


Pansus LKPj 2020 juga mencatat belanja barang dan jasa yang masih belum efisien, kemudian belanja pakai habis khususnya belanja ATK ada pemborosan. 


"Belanja itu sudah dianggarkan pada rutinitas kantor, tetapi masih dianggarkan pada kegiatan. Pembelian barang dan jasa setiap tahun tidak diiringi dengan maintenance yang baik," kata Piter.


Terhadap pengelolaan Dana Desa, sampai tahun 2021 masih terjadi permasalahan serapan anggaran Dana Desa. Mestinya termin pertama tahun ini dapat didistribusikan ke seluruh pekon, namun ada masalah terkait SPJ dan Laporan Keuangan tahun 2020 yang belum terselesaikan sehingga menghambatnya.


"Saran kami agar membentuk tim khusus lintas OPD untuk melakukan pendampingan ke pemerintah pekon agar penyusunan APBDes sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," terang Piter.


Lalu serapan anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, untuk anggaran APBD maupun anggaran DAK kurang terukur dalam penyusunan anggaran. Begitu pula terhadap bantuan kepada gapoktan yang tidak tepat sasaran dan beberapa gapoktan yang didiga fiktif namun mendapat bantuan. Demikian juga kinerja ASN, BPP dan KUPT Pertanian yang kurang disiplin.



"Saran kami, agar dapat memberikan perhatian khusus terkait Anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam penyusunan anggaran lebih terukur, terencana, tepat sasaran dan efisien. Dapat mengevaluasi pejabat dan ASN OPD tersebut," kata Piter. (ADV)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم