Ketua PWS Dukung Langkah Pemerintah Terkait Larangan Mudik dan Siap Ikuti Aturan

Ketua Persatuan Wartawan Situbondo (PWS) mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.


Ditemui awak media, Selasa (11/5/2021), Husen selaku Ketua Persatuan Wartawan Situbondo (PWS) mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan adanya penyekatan disetiap perbatasan. Menurutnya adanya larangan mudik sebagai upaya pemerintah di pusat dan daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


"Saya menghimbau kepada masyarakat Situbondo dan anggota PWS agar mentaati aturan pemerintah. Harus sabar jangan mudik dulu ke kampung halamannya masing-masing dan hindari kerumunan serta kurangi mobilitas," harap husen (pria asli putra daerah Situbondo).


Lebih lanjut, ia menambahkan untuk masyarakat Situbondo jangan lengah tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak.


"Saya beserta anggota PWS mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H mohon lahir dan bathin. Semoga keimanan kita semakin meningkat dan selalu berbuat kebaikan kepada sesama," pungkasnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama