Ketua HIPPA Ngaplo Direcoki Oknum Kades

Kantor Kepala Desa Ngringin

Jawapes, NGANJUK
- Secara struktural, seorang kepala desa tidak diperkenankan menjadi ketua HIPPA. Jika hal demikian terjadi, maka bisa diprediksi seorang ketua Hippa hanyalah sebuah formalitas belaka.

Hal tersebut nyaris mendekati sebuah kenyataan yang telah menimpa pada sebuah Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) "Tirto Ngringin" Desa Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.

Pada tahun 2021, HIPPA ini telah dan sedang membangun saluran irigasi pertanian di wilayah kerjanya. Pembangunan tersebut menelan biaya ratusan juta rupiah dari APBN melalui jalur aspirasi.

Ketua HIPPA Tirto Ngringin saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, menjelaskan bahwa program pembangunan irigasi pertanian  yang terletak di Dusun Sambirejo Desa Ngringin dengan anggarannya yang sudah cair sebesar 70 persen dari pokok hanya tanda tangan penerimaannya. "Tapi uangnya dibawa Bu Kades,” tegas Sumeh ketua HIPPA di rumah kediamannya pada pukul 11.00 Wib, Selasa (18/5/2021).

Secara terpisah pada hari dan waktu yang berbeda, Kepala Desa Ngringin ketika akan dikonfirmasi bahkan hingga dua kali didatangi ke kantornya tetap tidak ada ditempat.(Kom)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama