Dandim 0823 Situbondo Tidak Akan Melakukan Pembiaran Terjadinya Pelanggaran Prokes

Dandim 0823 Situbondo lakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada owner toko swalayan dan kepala pasar guna antisipasi penyebaran Covid-19


Jawapes, SITUBONDO - Kodim 0823 Situbondo adakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada sejumlah pengusaha pemilik cafe atau rumah makan, owner toko swalayan, kepala pasar dan pengelolah tempat wisata yang notabanenya berpotensi menimbulkan kerumunan dengan harapan agar selalu menerapkan protokol kesehatan di Aula Makodim 0823 Situbondo, Selasa (11/5/2021).


Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P. selaku wakil ketua Satgas Covid-19 mengatakan sudah menyampaikan izin ke Bupati Situbondo untuk mengumpulkan para owner atau pemilik tempat usaha di wilayah Kabupaten Situbondo agar turut mensosilisasikan dan memberikan edukasi protokol kesehatan ke bawahannya, kalau ownernya tegas dan tertib pasti penerapan prokes akan berjalan lancar. Apabila sudah diberikan sosialisasi dan penjelasan secara baik-baik namun tetap ada kerumunan, maka jalan terakhir akan mengambil tindakan tegas dengan cara dibubarkan.


"Saya tidak mungkin melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran prokes," jelasnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama