Terapkan PKPM Skala Mikro, Desa Kenongorejo Nol Covid-19

Kepala Desa Kenongrejo di posko PPKM Skala Mikro

Jawapes, MADIUN -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PKPM) di Pemerintahan Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun berjalan dengan baik. Hasilnya Desa Kenongorejo tercatat nol paparan Covid -19.


Kepala Desa Kenongorejo, Tatang Heru Purnomo saat ditemui Jawapes menerangkan bahwa penerapan PPKM Mikro yang digaungkan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 dan instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 Tentang penggunaan Dana desa Tahun 2021 dalam PPKM Skala Mikro di Desa.


"Guna pencegahan dan meminimalisirkan laju penularan Covid-19 khususnya di Desa Kenongorejo diterapkan PPKM Skala Mikro dengan membentuk Kampung Tangguh Semeru yang diambilkan dari Dana Desa Tahun 2021," kata Tatang Heru Purnomo.


Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa terdapat pos dan relawan Covid -19 di masing- masing dusun dengan mekanisme pelaksanan jika ada warga yang terpapar Covid-19, pertama kali laporan diterima ketua RT setiap wilayah lalu ketua RT melaporkan ke pos yang ada di tiap dusun dan kemudian laporan tersebut dilanjutkan oleh relawan pos ke posko PPKM Mikro di Kantor Desa Kenongorejo.


"Jadi setelah menerima laporan Bu bidan bersama petugas posko seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas,  relawan, mendatangi yang bersangkutan untuk dilakukan tindakan selanjutnya berupa isolasi atau karantina," ungkap Kades Kenongorejo.


Untuk di ketahui, di posko PPKM Mikro, Desa Kenongorejo tersebut terdapat berbagai perlengkapan terkait penanganan Covid-19 diantaranya baju APD, Kasur, pengukur suhu tubuh( termogun) masker,handsanitazier dan lainnya hingga rumah isolasi yang terjaga kebersihannya, lumbung pangan.Selain itu penyemprotan disinfektan rutin dilakukan dilingkungan warga.Dan ditempat-tempat strategis terpasang banner dan poster terkait protokol kesehatan Pencegahan Covid-19.(bun)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama