Saatnya Bangkit Bergerak Atau Musna Sebagai Bangsa Indonesia


Oleh Prihamdoyo Kuswanto Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila
 


Jawapes Surabaya - Sejak UUD 1945 di amandemen maka sistem ketatanegaraan telah berganti kedaulatan tidak lagi ditangan rakyat tetapi direbut oleh partai politik , sistem negara tidak lagi menggunakan sistem sendiri tetapi diganti dengan sistem Individualisme, Liberalisme , Kapitalisme dengan model kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara , kalah menang Kuat-kuatan dengan model demokrasi kaum borjuis .

Apa yang terjadi sekarang ini adalah pengkhianatan terhadap ajaran Soekarno , mereka mengaku kaum Marhaen tetapi bersetubuh dengan kapitalisme dan Imperalisme alias Kaum Marhaen sontoloyo .

Ada yang mengaku partai nya wong Cilik ternyata hanya bualan belaka nyatanya memberi karpet merah kepada Imperalisme China.
Bahkan menjadi partai terkorupsi dan menjadi kaum borjuis dan bersetubuh dengan Liberalisme Kapitalisme .

Jikalau kita hendak mengikuti ajaran-ajaran Marhaen itu dari Bapak penciptanya sendiri, maka baiklah kita ikuti apa yang diputuskan oleh Konferensi Partindo di Mataram th. 1933, tentang Marhaen dan Marhaenisme, yang berbunyi:
Marhaenisme, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.

Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.

Partindo memakai perkataan Marhaen, dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar sudah termaktub di dalam perkataan Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum yang melarat tidak termaktub di dalamnya.

Karena Partindo berkeyakinan, bahwa di dalam perjuangan kaum melarat Indonesia lain-lain itu yang harus menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan Marhaen itu.
Di dalam perjuangan Marhaen itu maka Partindo berkeyakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.

Marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan Marhaen.

Marhaenisme adalah pula cara-perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya, harus suatu cara-perjuangan yang revolusioner.
Jadi Marhaenisme adalah: cara-perjuangan dan azas yang meng-hendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.
Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang men-jalankan Marhaenisme.
Itulah 9 (sembilan) pokok tentang Marhaen dan Marhaenisme, seperti yang diputuskan dalam Konferensi Partindo tahun 1933 itu.

Sewaktu dalam tahun-tahun yang akhir ini beliau mengkonstatir adanya kesimpang-siuran tentang pengerti-an kata-kata Marhaenisme, Marhaen dan Marhenis, maka Bung Karno menjelaskan sekali lagi pengertian-pengertian tsb. dalam amanatnya di muka Kongres Besar G.M.N.I. di Tawangmangu pada bulan Pebruari 1959.

Bunyi amanat itu antara lain :
Bagi saya azas Marhaenisme adalah suatu azas yang paling cocok untuk gerakan rakyat di Indonesia,
Rumusannya adalah sebagai berikut:
Marhaenisme adalah azas, yang menghendaki susunan masya-rakat dan Negara yang didalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.

Marhaenisme adalah cara-perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum Marhaen pada umumnya.
Marhaenisme adalah dus azas dan cara perjuangan “tegelijk”, menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme.
Secara positif, maka Marhaenisme saya namakan juga sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi; karena nasionalismenya kaum Marhaen adalah nasionalisme yang sociaal bewust dan karena demokrasinya kaum Marhaen adalah demokrasi yang sosial bewust pula.

Dan siapakah yang saya namakan kaum Marhaen itu?
Yang saya namakan Kaum Marhaen adalah setiap rakyat Indonesia yang melarat atau lebih tepat; yang telah dimelaratkan oleh sistim kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme.

Kaum Marhaen ini terdiri dari tiga unsur:
pertama : unsur kaum proletar Indonesia (buruh),
kedua : unsur kaum tani melarat Indonesia, dan
ketiga : kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
Dan siapakah yang saya maksud dengan Kaum Marhaenis?
Kaum Marhaenis adalah setiap pejuang dan setiap patriot bangsa, yang mengorganisir berjuta-juta kaum Marhaen itu, dan yang bersama-sama dengan massa Marhaen itu membanting tulang, numbangkan sistim kapitalisme, imperialisme dan kolonialisme, dan yang bersama-sama dengan massa-Marhaen itu membanting tulang untuk membangunkan Negara dan Masyarakat, yang kuat, bahagia-sentosa, adil dan makmur.

Pokoknya ialah, bahwa Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan Marhaenisme seperti yang saya jelaskan di atas tadi.
Camkan benar-benar: “Setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum Marhaen dan bersama-sama dengan kaum Marhaen!”.
Demikianlah isi Amanat Bung Karno itu.

Marilah kita sebagai kaum Marhaen bergerak untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 yang asli demi mengembalikan Indonesia dengan tujuan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Bersatulah untuk melawan tindakan yang menyimpang dari cita-cita Kemerdekaan , melawan kaum imperalisme bangsa sendiri maupun bangsa aseng , melawan ketidak adilan , melawan kesemenah-menahan , melawan dan merebut kembali kedaulatan rakyat.
(CSan / Prihd).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama