Menjelang Bulan Ramadhan, SHB An-namirah Situbondo Adakan Khitanan Massal

Sekda Situbondo berikan alat sholat dan bingkisan kepada salah satu peserta khitanan massal 


Jawapes, SITUBONDO - Menjelang bulan Ramadhan dan wujud kepedulian sosial, Sahabat Hijrah Baitullah An-namiroh travelindo Cabang Situbondo gelar khitanan massal kepada anak-anak yatim-piatu dan kaum dhuafa di Aula Pendopo Kabupaten Situbondo, Minggu (11/4/2021). Ada 150 anak yang mengikuti khitanan massal.


Sekda Situbondo Drs. H. Syaifullah, MM., mengatakan khitan adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh muslim, karena dari sisi kesehatan sangat luar biasa. Dan yang paling penting yaitu bapak Bupati dan Wabup Situbondo bahwa di pendopo adalah milik rakyat yang bisa ditempati oleh siapapun ketika tidak bersamaan dengan acara yang lain.


"Jadi beliau (Bupati) sangat menyambut gembira terselenggaranya khitanan massal yang diikuti sebanyak 150 peserta. Tujuan sudah jelas yaitu membantu anak-anak kita yang kurang mampu agar memperoleh hak dan kewajibannya sebagai laki-laki muslim. Semoga anak-anak yang dikhitan mulai beranjak dewasa akan memahami kehebatan islam dalam memperhatikan kebersihan dan kesucian diri. Diharapkan mereka menjadi pejuang tangguh membesarkan agama islam," jelasnya.


Sementara itu, Agustin Eka Susanti selaku Founder SHB menyampaikan adanya khitanan massal menjelang Bulan Ramadhan diharapkan bisa meringankan saudara kita yaitu anak-anak yang kurang mampu melaksanakan kewajibannya seorang muslim untuk dikhitan. Pelaksanaan khitan massal sendiri baru pertama kali diadakan oleh SHB An-namiroh.


"Mudah-mudahan ke depannya bisa berlanjut. Tak hanya acara khitanan massal, SHB An-namiroh Situbondo setiap hari Jumat adakan beras murah, maksudnya beras yang harga sepuluh ribu kita jual dengan harga lima ribu dan menyediakan satu ton beras," ungkapnya.


Acara tersebut diawali dengan penyerahan berupa alat sholat dan bingkisan secara simbolis kepada enam anak peserta  khitanan massal. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama