DLH Cilacap Tinjau Lokasi Rumah Akibat Imbas Pembangunan SPBU

Jamaludin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap saat meninjau lokasi dan rumah berdampak.


Jawapes Cilacap - Berdasarkan adanya aduan warga masyarakat yang merasa dirugikan akibat pembangunan SPBU, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap meninjau lokasi rumah milik Puji yang diduga retak akibat adanya pembangunan SPBU diwilayah RT.02/RW.05 Desa Jeruk Legi Wetan, Kecamatan Jeruk Legi pada Kamis (8/04/2021).

Kegiatan pengecekan rumah warga tersebut disaksikan oleh Syhab Alfarisi Kasi Trantib Kecamatan Jeruk Legi, Sekdes Desa Jeruk Legi Wetan dan pihak dari  Pembangunan SPBU. 

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap melalui Jamaludin dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa kedatangan ke lokasi tembok rumah yang retak diduga akibat pembangunan SPBU itu berdasarkan adanya pengaduan dari  warga setempat. Untuk itu kita mengecek ke lokasi guna memastikan kebenarannya.

"Untuk selanjutnya, kita akan cari solusi atau jalan yang terbaik dari masing-masing agar tidak ada yang dirugikan, jika melalui jalur hukum kurang nyamanlah, kita rembug dulu untuk mencari win-win solusi," katanya.

Puji pemilik rumah yang terkena imbas pembangunan SPBU.


Bangunan rumah menjadi miring serta retak, diduga akibat adanya pengerukan tanah yang akan digunakan sebagai tempat penimbunan BBM. Sementara proses pengerukan berhimpitan dengan pondasi milik rumah warga sehingga pondasi rumah turun menjadi tidak seimbang.

Dalam permasalahan ini, Puji selaku pemilik rumah yang kondisinya terkena imbas mengutarakan kepada awak media, bahwa dari awal pembangunan SPBU yang dikerjakan oleh PT. Ardina Prima dirasa tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi. Puji juga tidak menuntut apa-apa, namun dengan keadaan rumah saya yang keberadaannya sudah tidak 100%, saya mempersilahkan bagi pengusaha untuk mengembangkan proyek ini tapi rumahnya dibeli sekalian.

"Kami memberi waktu 7 hari dan sudah berjalan 2 hari. Jika tidak ada respon atau tanggapan dari pihak pengusaha, ya mohon maaf kami akan menempuh melalui jalur hukum," jelasnya kepada wartawan saat diwawancarai.

Adanya pembangunan yang diduga berakibat pada kerugian warga sekitar lokasi, maka perlu adanya tindakan dari Dinas terkait untuk mengkaji ulang pembangunanya atau menghentikan pembangunan sementara hingga permasalahan selesai dengan warga setempat.(SoN)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama