Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat



Jawapes, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. 


Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari di buatnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Oleh sebab itu, menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tetapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat. 


"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, kami melihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan," kata Kapolri (dalam keterangan tertulisnya), Jakarta, Selasa (6/4/2021).


Lebih lanjut, Kapolri menekankan gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat dan mengingatkan bahwa satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.


"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," papar Sigit.


Sigit menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan. Namun semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.


"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas agar tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ujar Sigit. 


Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri. 


Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut. Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan. Oleh karena itu pihaknya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut.


"Sekali lagi saya ucapkan mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," pungkasnya.( Rul/red)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم