Wakil Anggota DPRD Cilacap Purwati Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2021

Purwati, S.Pd.,Wakil Ketua DPRD Cilacap Fraksi Partai Gerindra ketika memberikan sambutan

Jawapes, CILACAP - Wakil Ketua DPRD Cilacap Fraksi Partai Gerindra Purwati, S.Pd melaksanakan kegiatan Reses dengan masa sidang II tahun 2021 di Balai Desa Karang Kemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Minggu (28/03/2021) pukul 13.00 Wib siang.


Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi atau usulan dari masyarakat wilayah Dapil VI yang meliputi Kecamatan Jeruk Legi, Sampang, Maos dan Kecamatan Kesugihan guna pembangunan di wilayah, yang kemudian diteruskan oleh pihak Eksekutif dan dituangkan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Purwati, S.Pd saat membuka sambutan dalam Reses menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kader Partai Gerindra dari tingkat Ranting dan PAC. 


"Jika ingin mengusulkan atau menyampaikan aspirasi, dapat melalui tulisan blangko surat yang telah disediakan," katanya. 


Lebih Lanjut, dirinya mengatakan, mengingat masih di masa pandemi Covid -19 kegiatan ini tetap menerapkan aturan Prokes dengan 3 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.


Sementara, Kepala Desa Karangkemiri Kuswadi dalam sambutanya mengutarakan, hal ini merupakan amanat dari DPRD untuk melaksanakan masa Reses berdasarkan Undang-Undang. 


"Terima kasih kepada rekan-rekan Pers yang bersinergi melaksanakan tugasnya selama ini di Desa Karangkemiri," ungkapnya. 


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Anggota DPR -  RI Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti yang diwakilkan oleh Suci melalui Novita Center, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Suyatno, SH, Pimpinan Anak Cabang (PAC) serta simpatisan dan Relawan.(Son)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama