Polres Tulungagung Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Konferensi Pers

Kapolres Tulungagung didamping Kasat Reskrim ungkap kasus kriminalitas saat konferensi pers

 

Jawapes TULUNGAGUNG - Sehari menjelang masa berakhirnya bertugas di Polres Tulungagung, Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo Setyantono, SH, SIK., mendampingi Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto Menggelar konferensi Pers ungkap kasus kriminal kurun waktu bulan Februari sampai bulan Maret 2021, Jumat Siang (19/3/2021).


Ada sejumlah Kasus yang digelar dihadapan awak media yakni pencurian dengan pemberatan menggunakan cara mencongkel jendela, pencurian menyaru sebagai petugas PLN, pemerasan yang melibatkan tiga (3) pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan kasus uang palsu.


Dari keempat kasus yang diungkap, 7 (tujuh) pelaku berhasil diamankan, 3 diantaranya yakni pelaku pemerasan yang mengaku sebagai Anggota Polri


Modus operandi yang digunakan oleh tiga pelaku pemerasan yaitu menggunakan umpan seorang wanita untuk transaksi prostitusi online menggunakan akun media sosial facebook, setelah wanita tersebut mendapatkan calon korban, ketiga pelaku melakukan penggerebekan kepada korban ditempat kos yang sebelumnya disiapkan oleh ketiga pelaku pelaku yakni AIG (25), lk, alamat Kelurahan kutoanyar Tulungagung, DS, lk, 37, alamat Desa dan Kecamatan Kedungwaru dan SJ, lk, 44, alamat Desa  atau Kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Selanjutnya ketiga pelaku meminta sejumlah uang.


Dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Tulungagung siang ini, nampak ada pandangan yang berbeda dari konferensi pers sebelum sebelumnya, kali ini pihak Polres Tulungagung menghadirkan seorang "Interpreter" (Juru Bahasa Isyarat) yang berdiri disebelah Kapolres Tulungagung.


"Kehadiran Interpreter dalam konferensi pers merupakan hal perdana dilakukan oleh Polres Tulungagung dan hal tersebut akan berlanjut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam menerima informasi melalui digital atau televisi" Jelas Kapolres Tulungagung AKBP Handono.


Diakhir keterangannya, terkait pengungkapan kasus uang palsu yang diungkap jajaran Polres Tulungagung, Kapolres Tulungagung AKBP Handono mengingatkan kepada masyarakat melalui awak media yang hadir dalam konferensi pers agar hati-hati dalam transaksi menggunakan uang tunai.


"Kenali dan cermati dengan betul ciri ciri uang asli melalui 3M yakni Melihat, Meraba dan Menerawang," terangnya. (rul)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama