Delapan Calon Anggota BPD PAW Dari 5 Desa Dilantik di Balai Desa Jambon

Camat Jambon lakukan pelantikan BPD di lima desa untuk mengisi kekosongan jabatan

Jawapes, PONOROGO - Dalam mengisi kekosongan jabatan BPD di lima desa wilayah Kecamatan Jambon, Ponorogo, maka dilakukan pelaksanaan pelantikan BPD pergantian antar waktu dari kelima desa, diantaranya Desa Jambon, Desa Pulosari, Desa Karanglo Kidul, Desa Bringinan dan Desa Sendang di Pendopo Balai Desa Jambon, Kamis (18/3/2021).


Terkait dengan anggota BPD yang dilantik diantaranya, Putut Eko Nurdiansyah, S.Pd dan Agus Santoso sebagai anggota BPD PAW di Desa Jambon. Munir Ichwan dan  Muhammad Daroini, S.Sos., sebagai anggota BPD PAW Desa Pulosari. Puguh Suprapto dan Suharto, S.Pd, sebagai anggota BPD PAW Desa Karanglo Kidul. Befie Melinda Krestina Dewi sebagai anggota BPD dan PAW, Desa Bringinan. Handoko, sebagai anggota BPD PAW, Desa sendang. 


Dari kedelapan anggota BPD. PAW yang berasal dari lima desa tersebut dilantik oleh Camat Jambon, Shadra Aji Hidayanto, S.STP.


 Dalam sambutannya Camat Jambon, selain mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik juga menyampaikan bahwa keberadaan BPD merupakan representasi masyarakat yang dipilih secara demokrasi. Fungsi keberadaan BPD diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.


"Dengan dilantiknya anggota BPD PAW baru tersebut selain resmi sebagai anggota BPD, secara otomatis juga sebagai anggota Satgas Aman Covid 19" ujar Camat Jambon. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama