Bupati Mojokerto Resmi Membuka Pelatihan Kader Pemberdayaan

Kepala DPMD Situbondo saat memberikan sambutan saat pelatihan kader pemberdayaan masyarakat

 

Jawapes, MOJOKERTO - Ikfina Fahmawati selaku Bupati Mojokerto membuka secara resmi kegiatan pelatihan kader pemberdayaan masyarakat dalam sub kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau Lembaga Adat Desa (LAD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Senin (22/3/2021) di Hotel Arayanna Trawas.


Ikfina dalam sambutannya mengarahkan dan meminta agar desa melakukan percepatan pembangunan secara mandiri sesuai situasi dan kondisi dengan dibantu peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).


“Saya dan Gus Barra sudah merencanakan pembangunan untuk 2022. Karena untuk yang 2021 ini, saya menjalankan sesuai APBD 2020 yang telah disetujui legislatif maupun eksekutif untuk pembangunan di desa dan SDM nya. Saya minta tolong kepada DPMD agar mengevaluasi dan membuat desain agar semua komponen temasuk KPM dan kader-kader lain yang berkaitan dapat melaksanakan tugas tanpa tumpang tindih,” ungkapnya.


Lebih lanjut, beliau memohon dukungan masyarakat agar dapat memimpin Kabupaten Mojokerto dengan amanah terutama dalam situasi tidak pasti akibat pandemi Covid-19.


“Situasi saat ini memang penuh ketidakpastian, misalnya jumlah vaksin yang kita terima ditentukan dari pemerintah pusat. Anggaran pun harus kita refocusing dan realokasi kurang lebih 29 miliar rupiah untuk penanganan pandemi. Saya dan Gus Barra mohon bantuan doa agar dapat memaksimalkan kinerja untuk masyarakat serta memberikan hak masyarakat sesuai kemampuan daerah,” tandasnya.


M. Hidayat Kepala DPMD sebelumnya pada laporan sambutan menyatakan bahwa LKD merupakan wadah partisipasi masyarakat, serta sebagai mitra pemerintah desa. Pada LKD minimal di dalamnya mencakup Ketua RT, RW, LPM, TP PKK, Posyandu dan Karang Taruna. Anggota KPM bisa berasal dari komponen tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda atau anggota LKD sendiri. Peran KPM di desa adalah sebagai pemercepat, pembaharu, perantara, pendidik, advokasi, aktivis sekaligus pelaksana teknis.


"Kami melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri 100 orang peserta KPM dari 18 kecamatan, dan forum komunikasi KPM. Serta, 75 Ketua RT/RW dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto," terangnya.


Narasumber kegiatan berasal dari pejabat struktural DPMD, Disperindag Provinsi Jatim, serta motivator pakar pemberdayaan dari Badan Pengembangan SDM Provinsi Jatim. Materi kegiatan meliputi capital building di era new normal, arah kebijakan pembangunan desa, peran KPM dalam industri ekonomi kreatif, serta peningkatan produk bagi wirausaha baru. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama