Tiga Orang Reaktif, Hasil PPKM Mikro Sidoarjo Hari Ketiga

 

Pelaksanaan rapid antigen 

Jawapes, SIDOARJO - Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Kabupaten Sidoarjo perketat bagi warga luar kota di beberapa titik wilayah perbatasan masuk wilayah Sidoarjo dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan kegiatan rapid tes antigen.

Rapid tes antigen bagi pendatang dari luar kota Sidoarjo berdasarkan nopol kendaraan dan identitas diri, namun bila mampu menunjukkan surat hasil rapid tesnya non reaktif, maka warga yang bersangkutan tidak perlu di rapid. 

Antrian rapid antigen di Bungurasih

Di hari ketiga, Minggu (14/2/2021), Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda memberlakukan rapid tes antigen bagi pengendara luar kota di 4 titik, antara lain Pos Lantas Waru, depan Pusdik Sabhara Porong, Terminal Bus Purabaya Bungurasih dan pos lantas Bypass Krian. Di pos pengecekan perbatasan masyarakat dari luar kota yang hasil pemeriksaan rapidnya reaktif, maka langkah berikutnya yaitu dibawa ke tempat karantina atau isolasi di Delta Sinar Mayang, Sidoarjo.

Menurut keterangan Paurkes Polresta Sidoarjo Iptu Rukwandi, 3 orang dinyatakan reaktif dari 327 orang yang menjalani rapid tes antigen.

Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, tindakan rapid test kepada para pengendara dari luar kota dilakukan untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khususnya di saat libur akhir pekan bersamaan Tahun Baru Imlek. 

"Diharapkan agar masyarakat mendukung dan mematuhi peraturan pemerintah serta disiplin protokol kesehatan dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19," pungkasnya.(tyaz)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama