KPUD Situbondo Tetapkan Pasangan Karna Suswandi - Khoirani Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Ketua KPUD Situbondo serahkan SK penetapan kepada Karna Suswandi sebagai bupati terpilih 


Jawapes Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo gelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih tahun 2020 di gedung Serbaguna, Pasir Putih, Sabtu (23/1/2021).

Pantauan awak media ini, turut hadir Ketua KPUD Situbondo Marwoto, SE beserta jajaran, KPU Provinsi Jatim, Jajaran Forkopimda, Perwakilan Ketua DPRD Situbondo serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih Drs. H. Karna Suswandi, MM. dan Nyai Hj. Khoirani, S.Pd., M.H. juga para tamu undangan lain.

Ketua KPUD Marwoto, SE. mengatakan bahwa adanya kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020, merupakan tugas akhir berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah terselenggarakan pada bulan Desember 2020

"Kewajiban kami setelah melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Situbondo, adalah menyampaikan berita acara dan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan regulasi kepada Ketua DPRD Situbondo sebagai bahan surat pengantar kepada Kemendagri melalui Pemprov Jatim untuk melakukan penetapan pemberhentian dan pengangkatan agar diusulkan kepada Mendagri," jelasnya.


Sementara itu, Iwan Suryadi, SH. selaku komisioner KPUD Situbondo menyampaikan tepat pada tanggal 23 Januari 2021 di gedung serbaguna Pasir Putih telah dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk lakukan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo terpilih atas nama Drs. Karna Suswandi, MM dan  Hj. Khoirani, S.Pd., MH. dari hasil rekapitulasi Pilbup 2020 Kabupaten Situbondo dengan memperoleh suara sah sebanyak 200.591 atau 52,98 persen dari total suara sah.

"Demikian keputusan  rapat pleno terbuka yang telah ditanda tangani oleh lima komisioner KPUD Situbondo," terangnya. (Fit/ Fin)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama