Satgas Inpres Gelar Operasi Yustisi, 26 Pelanggar Sidang Ditempat



Jawapes Situbondo - Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020, Gabungan Personil Kodim 0823 Situbondo, Polres Situbondo dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan di sepanjang jalan raya Wr. Supratman,  Senin (21/9/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kassubag Dal Ops Polres Situbondo AKP Didik Rudianto, SH bersama hakim PN Situbondo dan panitera guna melakukan sidang ditempat bagi pelanggar sesuai Perbup No 45 tahun 2020.

AKP Didik Rudianto, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi oleh satgas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan Covid - 19 memgacu pada Inpres Nomor 6 tahun 2020.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama - sama melakukan pencegahan penyebaran Covid - 19, yaitu selalu memakai masker agar tidak terkena sanksi Operasi Yustisi," ujar Kassubag Dal Ops Polres Situbondo.

Selama operasi berlangsung, ada 26 pelanggar mendapatkan sanksi dan mengikuti sidang ditempat. Diantaranya 24 orang mendapatkan sanksi sosial dan 2 orang memilih membayar denda. (Fin/Saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama