Sampaikan Aspirasi ke DPRD, KOSEBA: Jangan Ada Diskriminasi, Kami Semua Berjuang Untuk Hidup


Jawapes Tanggamus - Perwakilan Komunitas Seni dan Budaya (KOSEBA) Kabupaten Tanggamus melaksanakan hearing diruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus untuk menyampaikan aspirasi pekerja seni sekaligus menuntut keaktifan kembali seni dan budaya yang ada di Kabupaten Tanggamus, Kamis (10/09/20).

Dalam hearing tersebut di hadiri dari perwakilan perwakilan Seni dan Budaya se-Tanggamus, komunitas pemilik orgen, komunitas artis/vokalis, komunitas Photographer, dan dari DPRD Tanggamus hadir Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Komisi IV Hi. Hajin M Umar, Helmi, Komisi II Fahrudin Bahar, Komisi IV Zulki serta jajaran Dinas terkait.


Aksi KOSEBA yang dilakukan di DPRD Tanggamus menuntut beberapa poin, yaitu :
1. Diberikan kesempatan ruang untuk tampil kembali dalam acara hajatan
2. Meminta jaminan kelangsungan hidup para seni dan budaya beserta keluarga
3. Tidak membedakan kasta dan strata dalam memerikan izin hiburan karena selama ini ada diskriminasi diberbagai titik yang notabanenya dapat dilakukan oleh keluarga tertentu
4. Mohon untuk Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus memperhatikan kehidupan seni dan budaya memberikan inovasi dan bantuan terhadap insan seni dan budaya.
5. Apabila dalam jangka waktu 14 hari tidak ada tanggapan dari pemerintah maka KOSEBA akan mengadakan Aksi masa dengan jumlah yang lebih besar.

Menanggapi keluhan KOSEBA, Hi. Ajin M Umar mengatakan, karena aturan dimasa Covid-19, maka aspirasi dari KOSEBA akan disampaikan kepada Bupati, dan akan di musyawarahkan keperangkat daerah.

“Ini adalah keluh kesah masyarakat, kami sebagai anggota Dewan menampung aspirasi mereka, tapi kita tau sekarang dalam situasi pandemi covid-19” ungkap Fahrudin Bahar.


Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga memutuskan supaya pertemuan digelar kembali hari Senin (14/09) bertempat di Dinas Pariwisata. Dan semua instansi terkait diharapkan hadir untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi Pekerja Seni yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Terpisah, saat ditemui usai hearing, Mastang selaku Sekretaris KOSEBA mengatakan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tanggamus.

"Terima kasih kepada DPRD yang telah memfasilitasi dan menerima aspirasi kami. Kami tidak akan mencabut poin lima pada tuntutan kami, bagaimana kami akan mencabut sedangkan di Pesisir Barat dan Lampung Barat boleh dilaksanakan, masa Tanggamus di bedakan, kami lebih baik mati terkena Covid-19 dari pada mati kelaparan," ujar Mastang.

Indri perwakilan Seni Artis berharap di berikan solusi terbaik. "Supaya kami bisa bekerja kembali karena selama 6 bulan terakhir ini kami kesulitan dari segi ekonomi tidak ada pemasukan, bahkan rekan kami ada yang menjadi pembantu rumah tangga untuk menyambung hidup” pungkas Indri. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama