Penyidikan Dugaan Penggelapan Berlian Di Hentikan

Jawapes Surabaya - Tantawi Jauhari Nasution melaporkan Kiki Amalia Chandra terkait dugaan kasus tindak pidana penggelapan berlian yang saat ini ditangani Unit IV Subdit Kamneg Polda Jatim.

Kejadian ini berawal ketika Mariani Tanubrata menawarkan perhiasan berupa berlian kepada Teguh Kinarto karena anaknya akan menikah, kemudian berlian itu diserahkan oleh Teguh Kinarto ke Kiki Amelia Chandra (Terlapor).

Saat Mariani Tanubrata akan mengambil perhiasan ke kantor Teguh Kinarto, namun (Pelapor) justru mendapatkan jawaban, bahwa perhiasan tersebut sudah tidak ada.

Penyidik Unit IV Subdit Kamneg kemudian melakukan gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor, (8 Maret 2019) lalu, tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, (16/9/2020).

Hasil dari gelar perkara tersebut, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan perkara dihentikan demi hukum.

Kasus ini dihentikan, karena penyidik tidak menemukan bukti atau barang bukti tentang surat kepemilikan berlian yang dipermasalahkan maupun  bukti surat tanda serah terima dari pelapor tidak ada, pungkasnya.

(Dedy)



Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama