Cegah Cluster Baru Covid-19 Saat Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Pacitan Adakan Sosialisasi Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan 


Pacitan - Pesta Demokrasi Pilkada Pacitan Tahun 2020 tinggal menghitung hari. Dan mungkin pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu sebelumnya dikarenakan pada Pilkada tahun 2020 ini dilakukan di tengah pandemi covid-19. Sehingga kesehatan menjadi hal yang sangat fundamental dan terpenting, apalagi kesehatan bagi Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di kalangan penyelenggara adalah melakukan sosialisasi pengawasan penerapan protokol kesehatan menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020, Senin (21/9/2020).

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh ketua KPU Sulis Styorini Spd, S.Msi, Ketua Bawaslu Berty Stefanus HRW,S.H., Plt. Kasatpol - PP Sugeng Widodo S.sos.,   MM,  Diikuti seluruh pimpinan partai politik yang menjadi LO (Liaison officer) dari  pasangan Cabub dan Wacabub, serta Pawascam seluruh Kecamatan di Kabupaten Pacitan.


Saat ditemui wartawan seusai acara Berty mengatakan" kami dari Bawaslu melakukan Rakor dan Sosialisasi tentang pencegahan penularan Covid - 19 dengan mengundang semua LO dan Panwascam".

Berty menekankan kepada semua LO dan Paslon, maupun relawan dalam segala kegiatan yang ada hubunganya dengan Pilkada harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan itu tidak hanya pakai masker tapi kerumunan kerumunan juga harus dihindari karena itu juga bisa menjadi penyebab penularan virus Covid - 19 ini"tegasnya".

Terkait dengan adanya isu penundaan Pilkada Berty menyampaikan bahwa belum ada perintah dari pusat jadi Pilkada masih bisa dilaksanakan sesuai jadwal.


"Karena Kabupaten Pacitan masih berada di zona kuning maka Pilkada Pacitan masih bisa dilaksanakan," pungkasnya. (Pram)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama