Kepala koordinator program PTSL dari BPN bapak SUJARWO SH, yang akrab di panggil Jarwo merasa bersyukur bahwa program ini bisa berjalan dengan Lancar. Warga yang mengikuti program ini cukup Antusias sekali. Karena banyaknya dukungan dari pengurus RT/RW dan para tokoh Masyarakat yang turut serta membantu dalam program PTSL. " Syukur Alhamdulillah .. perjuangan tim kami cukup solid bekerja dengan sangat luar biasa. Karena di dukung oleh pengurus RT/RW dan para sesepuh serta Bu Lurah. Setelah memberikan penyuluhan, warga sangatlah Antusias sekali. Naahh.. ini adalah suatu panggilan jiwa bagi kami membantu kesulitan warga hingga bisa teratasi," ujar Sujarwo
Program PTSL dalam pelaksanaan ini di targetkan untuk kelurahan Dukuh Pakis 800 bidang. Namun, hanya 700 bidang lebih di karenakan banyaknya kendala syarat- syarat yang harus di penuhi oleh pemilik lahan hingga sekarang masih dalam penyelesaian.
Serah terima sertifikat pada warga dilakukan secara simbolis. Dari 700 bidang tanah yang selesai kepengurusannya. Hanya 75 sertifikat yang di terimahkan oleh warga. Disamping bertepatan pada HUT Kemerdekaan ke 75. Juga harus mengikuti aturan protokol dari gugus tugas dikarenakan pandemi (Covid- 19) virus Corona. Agar tidak beresiko atas penularan virus Corona.
"Bagi saya ini kepuasan tersendiri dari tim saya. melihat wajah mereka begitu puas sekali sangat luar biasa.. dan biasanya proyek BPN ini putus di tengah jalan. Berkat dukungan dari para tokoh masyarakat Dukuh Pakis, Alhamdulillah.. Sukses.. Aamiinn " imbuh Sujarwo dengan menengadakan tangan.
Kantor Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis adalah selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga dimanjakan dengan suasana yang elok di pandang mata, tentunya peran aktif dari perangkat Kantor Kelurahan dan masyarakat setempat.
Di tempat yang sama, Lurah Moerita mengatakan, penerbitan sertifikat lahan memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik.
"Alhamdulillah berkat program ini membantu masyarakat untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah. Terima kasih kepada panitia dan Pokmas yang telah bekerja di lapangan. Mudah-mudahan sertifikat tanah bermanfaat. Tanah warga kami memiliki kekuatan hukum,” Kata Moerita menambahkan.
Seorang warga, Sugiarta namanya, yang mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL mengaku senang bisa memperoleh sertifikat atas lahannya dengan proses yang relatif mudah dan cepat. "Tadinya kami tidak memiliki dokumen hukum resmi atas hak tanah kami, kini telah mendapatkannya. Membuat sertifikat biasanya mahal, tetapi dengan program ini kami dengan mudah mendapatkannya". katanya dengan gembira.
( CSan)
Di tempat yang sama, Lurah Moerita mengatakan, penerbitan sertifikat lahan memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik.
"Alhamdulillah berkat program ini membantu masyarakat untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah. Terima kasih kepada panitia dan Pokmas yang telah bekerja di lapangan. Mudah-mudahan sertifikat tanah bermanfaat. Tanah warga kami memiliki kekuatan hukum,” Kata Moerita menambahkan.
( CSan)
Pembaca
Posting Komentar