Rutan Kota Agung Terima Kunjungan Bapas Pringsewu Terkait Persiapan Assessment Resiko


Jawapes Tanggamus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menerima kunjungan Kepala Bapas Pringsewu Prayudha Rachmadany dan rombongan, Jum'at (03/07/20).

Karutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan bahwa kunjungan tersebut terkait koordinasi  percepatan implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

"Dalam revitalisasi pemasyarakatan pembinaan narapidana nantinya terklasifikasi menjadi 4 yaitu Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security. Untuk menentukan dimana tahanan nantinya ditempatkan setelah incrahct, maka perlu dilakukan Assessment Resiko oleh Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Pringsewu," jelas Sobirin


Lanjut Sobirin, dengan pengklasifikasian tersebut diharapkan Rutan Kotaagung dapat melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan karena telah mengetahui karakteristik narapidana.

Sebagai langkah awal, sebanyak 206 narapidana Rutan Kotaagung akan diusulkan untuk diasessment pekan depan.

"Melalui Assessment Narapidana diharapkan menjadi salah satu langkah solutif agar mutasi warga binaan ke Lapas lain sesuai dengan karakteristik resikonya. Dengan demikian penanganan dan pengelolaan overkapasitas di lapas maupun rutan dapat di manage dengan baik," pungkas Sobirin. (Ady)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama