Program SeHAT Dinas Perikanan Situbondo Diharapkan Jadi Solusi Peningkatan Kapasitas Usaha Nelayan



Jawapes Situbondo - Dinas Perikanan Situbondo melalui bidang pemberdayaan nelayan bekerja sama dengan BPN Situbondo melakukan kegiatan pembinaan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan tahun anggaran 2020 di Balai Desa Demung, Kecamatan Besuki, Rabu (1/7/2020).

Turut hadir Wakil Bupati Situbondo diwakili Kepala Dinas Perikanan Situbondo Sopan Efendi, S.STP., M.Si., Kabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Situbondo Roy Hidayat, S.Pi., M.Si., Kasi Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan Dinas Perikanan Situbondo Mohammad Zaini, SP., MMA., Perwakilan BPN Situbondo, Jajaran Forpimka Besuki, Camat Besuki Suriyatno, SH., Babinsa Demung Sertu Hartono, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Demung serta para nelayan penerima program SeHAT.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perikanan Situbondo mengungkapkan bahwa pembinaan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) adalah kegiatan pemerintah dalam membantu nelayan untuk mengatasi permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha nelayan. Sertifikat hak atas nelayan yang sudah jadi dan memiliki kekuatan hukum agar dijaga dengan baik dan bisa diagunkan ke pihak bank untuk menambah modal program usaha nelayan, jangan sampai digunakan untuk hal - hal yang konsumtif.

"Total penerima program, SeHAT di Desa Demung sebanyak 100 nelayan, namun hari ini ada 50 sertifikat yang sudah selesai siap dibagikan sedang sisanya masih ada berkas yang harus di lengkapi. Maka dimohon kepada bapak kepala desa agar segera membantu warga nelayan melengkapi persyaratannya. Nantinya bisa segera diproses oleh pihak pertanahan. Jadi total penerima bantuan Program SeHAT tahun anggaran 2020 sebanyak 175 penerima SeHAT, sebelumnya telah dibagikan sebanyak 75 sertifikat nelayan di Desa  Wonorejo," ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bagi masyarakat nelayan yang memiliki kartu KuSuka agar dicek masa aktifnya, jika mau mengalami masa kadaluarsa segera mendatangi Dinas Perikanan Situbondo dengan membawa persayaratan Fotokopi KTP dan Fotokopi Kartu KuSuka lama, dan akan dibantu kepengurusannya.


Sementara itu Roy Hidayat, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa program perikanan tangkap dan pemberdayaan nelayan kali ni, memfokuskan pada penyerahan Sertifikat Hak Atas Nelayan (SeHAT) dan beberapa bantuan Sapras sektor kelautan dan perikanan. Pada akhirnya bisa meningkatkan sektor permodalan dan usaha nelayan demi kesejahteraan kelangsungan hidup para nelayan.

"Salah satunya penambahan armada dan alat tangkap. Karena selama ini memakai alat tangkap tunggal tidak bisa beroperasi sepanjang tahun jadi bisa memfungsikan alat tangkap yang baru. Tentunya bisa lebih cepat dan tangguh. Untuk saat ini masa pandemi Covid 19 hasil tangkap nelayan relatif tidak terlalu berpengaruh, namun yang berpengaruh adalah nilai jual ikan akibat kendala pengiriman keluar kota. Jadi yang dilakukan sekarang adalah memenuhi pasar lokal wilayah Situbondo," kata Kabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Situbondo.

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan pembinaan program Sertifikasi Hak Atas Nelayan menerapkan protokol kesehatan, seperti memfasilitasi tempat cuci tangan, penyediaan cairan disinfektan, handsanitizer, thermo gun dan mewajibkan memakai masker serta penerapan Physical distancing. (Fino/Saihu)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama