Polsek Semampir Bekuk Pelaku Curanmor Beraksi Di 14 TKP


Jawapes Surabaya - Polsek Semampir Surabaya berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering meresahkan masyarakat, baik di tempat parkiran toko maupun di jalanan yang berada di wilayah hukumnya.

Pelaku Faisal dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, setelah melakukan aksi pencurian motor di daerah Sukodono Surabaya dan aksi pencuriannya gagal, ungkap Kompol Aryanto Agus Kapolsek Semampir Surabaya, (30/7/2020).

Penangkapan terhadap pelaku curanmor ini, hasil pengembangan dari rekaman CCTV yang berada dilokasi kemudian anggota dari Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya melakukan penyelidikan, lanjutnya.

Dalam aksi kejahatannya, pelaku bersama temannya berinisial GG (DPO) dengan berboncengan motor sambil berkeliling (Mobile) di jalanan dan tempat parkiran disebuah toko untuk mencari motor sebagai target sasaran pencuriannya, terangnya.

Pelaku berperan sebagai pemetik dan temannya berperan sebagai joki, sedangkan aksi pencuriannya sudah dilakukan di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di wilayah Semampir, Pabean dan serta Simokerto Surabaya, jelasnya.

Dari sejumlah 14 TKP, sebanyak 12 TKP pelaku berhasil mencuri motor sedangkan di 2 TKP lainnya gagal dan saat ini pelaku sudah berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, tegasnya.

Menurut pengakuan pelaku bahwa rata-rata motor hasil curian ini langsung dijual seharga Rp 2 juta ke penadahnya yang berada di Madura. Kami masih melakukan pengejaran terhadap temannya (DPO), pungkasnya.

(Dedy)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama