Melawan Petugas, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tembak Satu Pengedar Narkoba

Jawapes Sidoarjo - Satu pengedar narkoba tertangkap di perbatasan wilayah Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.35 Wib oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Jumat (31/7/2020).

Dikatakannya, bahwa pelaku yang bernama Siswantoro (27) warga Desa Gedongombo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang ini merupakan jaringan di lapas.

Berdasarkan info, pada tanggal 25 Juli 2020 akan ada transaksi narkoba berskala besar. Atas info tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada tanggal 30 Juli 2020, dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai Honda Beat.

"Saat akan ditangkap itulah, pelaku melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan 3 kali tembak yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong," terang Deny.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat beberapa barang bukti antara lain 10 pocket sabu sekitar 1 kg, 3 pocket kecil seberat 15 gram, 2 unit timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 pucuk senjata Airsoft Gun, 1 unit Honda Beat nopol S 3423 ZH.

(Tyaz)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم