Hari Kerja, Pintu Gerbang Kantor Desa Kalidawir Tertutup Rapat Pukul 13.00 Wib

Hari Kerja, Pintu Gerbang Kantor Desa Kalidawir Tertutup Rapat Pukul 13.00 Wib


Jawapes Sidoarjo
- Sebagai kantor pelayanan terhadap masyarakat, hendaknya pintu gerbang tidak perlu ditutup rapat di saat hari kerja, meski pegawai sesibuk mungkin. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi kantor Desa Kalidawir yang menutup pintu gerbangnya disaat waktu masih menunjukkan pukul 13.00 Wib.

Saat wartawan konfirmasi ke Pj Kades Kalidawir pada Kamis (25/6/2020) terkait penutupan pintu gerbang tersebut, Beliau menyampaikan permohonan maaf atas ulah para perangkatnya.

Dikatakannya, waktu itu seharian ada rapat sehingga para perangkat desa belum ada yang istirahat dan makan siang.

"Jadi pintu gerbang itu ditutup lantaran mereka mencari makan diluar dengan membawa mobil desa dan di kantor tidak ada orang sama sekali, sedangkan Saya waktu itu ada rapat di kecamatan," kata Umar selaku Pj Kades Kalidawir.

Disinggung terkait sanksi atau apa yang dilakukan para perangkat yang sudah menutup akses pelayanan terhadap masyarakat di saat jam kerja, Umar hanya menjawab akan menegur para perangkat desa supaya tidak menutup pintu gerbang sebelum jam kerja usai walau dengan alasan apapun.

(Tim)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama