Tak Indahkan Himbauan Pemerintah, Puluhan Remaja Diamankan Saat Malam Takbiran

Jawapes Pasuruan - Puluhan remaja sebanyak 48 digiring ke Mapolresta Pasuruan bersama 35 motornya, di Jalan Wakhid Hasyim tepatnya di bekas gedung perbelanjaan Giant, Minggu (24/5/2020) dini hari.

Remaja tanggung ini tidak mematuhi aturan pemerintah di saat pandemi covid-19, dengan nongkrong dan bergerombol tanpa rasa takut akan bahaya virus Corona, petugas yang saat itu sedang patroli langsung membawa remaja ke Mapolres.

Puluhan remaja tanggung tersebut berumur rata-rata belum genap 18 tahun, yang berasal dari berbagai daerah yaitu Lekok, Winongan, Lumbang dan Kronto.

Kasubbag Humas Polresta Pasuruan, AKP Endy Purwanto mengatakan semua alasan mereka tidak bisa diterima karena bergerombol dan tak pakai masker.

"Saya kira alasan mereka tidak dapat diterima karena sudah jelas mereka melanggar dengan cara bergerombol dan tak pakai masker, padahal situasi saat pandemi belum berakhir," jelasnya.

Saat ini kesemua remaja masih berada di Mapolresta Pasuruan, menunggu orang tuanya di panggil untuk pembinaan dan penindakan secara hukum, sementara untuk kendaraan masih di kroscek kelengkapan surat-suratnya.

(Din/Syam)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama