Kedapatan Bawa Sabu, Kuli Angkut Pelabuhan Diamankan Polisi


Jawapes Pasuruan - Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, di dalam rumah yang berada di jalan Hang Tuah RT/RW 04/05, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (4/5/20).

Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SH warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tersangka diketahui bekerja sebagai kuli angkut di pelabuhan Kota Pasuruan, Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain, satu (1) klip sabu 1,01 gram, enam belas (16) klip kosong, satu (1) buah peniti, satu (1) buah potongan sedotan hijau, satu (1) buah korek api gas, satu (1) buah buku tulis vision, satu (1) unit HP warna hitam.

Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan pemberantasan narkoba tetap lanjut meski saat pandemi covid-19.

"Berawal adanya laporan warga, tersangka dapat di bekuk dirumahnya, ini sebagai bukti bahwa Polres Pasuruan Kota tetap akan memberantas peredaran narkoba di disaat pandemi covid-19," ungkapnya. Jum'at (8/5/4/20).
(Tsu/Syam)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama