Kapolda Jatim Menegur Bukan Mencopot Kapolsek Tertidur Saat Anev


Jawapes Surabaya - Di tengah-tengah rapat penting terkait penanganan Covid-19 di Jawa Jatim dan disaat memberikan paparan pada koordinasi mengenai pembentukan, "Kampung Tangguh Covid-19," Kapolda Jatim Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, melihat seorang Kapolsek tertidur.

Melihat hal tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran, marah lalu berhenti dan menegur Kapolsek Gubeng Surabaya yang tertidur, kemudian menyuruh keluar ruang rapat yang berada di gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, pada Jum'at (22/5/2020). 

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, tidak ada yang sifatnya pencopotan secara langsung mengenai jabatan Kapolsek.

Semua ketentuan ada mekanismenya serta sesuai mekanisme, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran M.Si, yakin semua tugas di lini apapun sangat berat ketika menghadapi Pandemi Covid-19, maka diharapkan keseriusan di dalam menanganinya.

"Buktinya Kapolsek Gubeng sampai dengan saat ini masih mengemban tugas dan melaksanakan tanggung-jawabnya di wilayah hukum Polsek Gubeng Surabaya," jelas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (25/5/20).

Terkait Kapolda Jatim telah menegur Kapolsek Gubeng yang pada saat itu ketiduran ketika melakukan paparan terkait penanganan Covid -19, Kabid Humas Polda Jatim tidak mengelaknya.

"Memang benar, Bapak Kapolda Jatim menegur tapi bukan mencopot secara langsung jabatan Kapolsek seperti yang diberitakan," tegasnya.

Selain ditegur, Kapolsek Gubeng Surabaya saat itu juga di suruh melapor ke Kabid Propam atas kelalainnya di dalam melaksanakan tugasnya.

Memang saat itu Bapak Kapolda Jatim menyuruh Kapolsek Gubeng Surabaya untuk keluar kemudian lapor ke Kabid Propram, ini kan disuruh dan diperintah, jadi harus dilaksanakan tetapi ini bukan pencopotan jabatan secara langsung dan sejauh ini tidak ada pencopotan jabatan Kapolsek, terang Kombes Pol. Trunoyudo.

Kombes Pol. Trunoyudo menambahkan, di dalam menangani Covid-19 ini, semua ujung tombak harus mampu secara manajerial menangani persoalan Covid-19 bersama-sama dengan Danramil dan Lurah atau kepala desa yang ada di wilayahnya.

"Polda Jatim sangat serius dalam menangani kasus Covid -19 ini, untuk itu Bapak Kapolda Jatim mengerahkan seluruh jajaran untuk lebih serius lagi berupaya memutus rantai penyebaran Covid -19," sambung Kombes Pol. Trunoyudo.

Dalam agenda kegiatan rapat evaluasi di kantor Pemkot Surabaya ini dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Walikota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

Selain itu pula, kegiatan rapat Anev di kantor Pemkot Surabaya ini juga dihadiri para Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya, Danramil dan serta Camat Se-Kota Surabaya.

Rapat tersebut merupakan sosialisasi dan penekanan terhadap kerja Gugus Tugas dan peran Polri bersinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta stakeholders terkait.

" Tiga Pilar ini penting dan wajib mengetahui persoalan di wilayahnya serta harus menjadi problem solver atau pemecahan masalah," pungkas Kombes Pol. Trunoyudo.

Sebelumnya, Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim selalu melakukan evaluasi dan koordinasi penanganan Percepatan Covid-19 diantaranya sebagai terobosan pemecahan masalahnya melalui Desa atau Kampung Tangguh dengan basis Problem Oriented Policing (POP) dan program itu disajikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si.

(Dedy)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama