Hari Pertama PSBB, Kapolresta Tinjau Check Point di Pintu Exit Tol Sidoarjo

Jawapes Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo meninjau secara langsung check point di hari pertama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Sidoarjo, yang dilaksanakan di pintu keluar tol Sidoarjo, Selasa (28/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Polri yang bersinergi dengan TNI beserta tim medis yang memakai APD lengkap berjaga di exit tol Sidoarjo, memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk wilayah Sidoarjo. Adapun pemeriksaannya meliputi suhu badan penumpang, surat-surat antara lain KTP, surat tugas bagi pegawai/karyawan yang berdomisili di Sidoarjo namun tempat bekerjanya di kota lain, serta penertiban pemakaian masker dan social distancing di dalam mobil.

Di sela kegiatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menjelaskan kepada wartawan bahwa penetapan PSBB ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, dimana bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Sidoarjo.

"Di hari pertama ini, pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang akan masuk wilayah Sidoarjo yaitu penerapan jaga jarak di dalam mobil, pemakaian masker dan surat-surat," katanya.

Tambah Sumardji, jika ada pelanggaran, misalnya tidak memakai masker, untuk kali ini, kami masih akan memberi masker, namun jika sampai batasan hingga tanggal 1 Mei, masih ada yang tidak memakai masker maka akan ada sanksi pelanggaran karena himbauan terkait pemakaian masker sudah kita sampaikan ke masyarakat.

"Intinya, dalam PSBB ini, untuk penertiban pemakaian masker yang berdasarkan SOP Kesehatan bukan hanya pada kendaraan R2 saja, namun juga di segala jenis kendaraan baik R4 maupun mobil besar lainnya," tandas Sumardji. 

Sekali lagi kami himbau, agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah yang bertujuan untuk mengantisipasi terjangkit covid-19 khususnya wajib memakai masker selama berkendara dan berada diluar rumah, pungkas Sumardji.

(Tyaz)
Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم