Warga Desa Juwono Tolak Perusahaan AMDK Beroperasi


Jawapes Nganjuk - Puluhan warga Desa Juwono, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk lakukan aksi demo, Rabu (12/02/2020) di depan kantor balai desa. Adapun tuntutannya yaitu menolak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) beroperasi. Mereka merasa keberatan atas kegiatan yang akan dilakukan oleh PT. Persada Nawa Kartika dimana perusahaan itu nantinya akan mengebor dan memproduksi air minum.

Menurut salah satu warga menjelaskan, "Saya hanya ikut  partisipasi Pak, tapi kami sudah sepakat tidak akan setuju ada aktivitas pengeboran air untuk bahan produksi AMDK",tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa dari pihak perusahaan tidak ijin ke warga, memang pernah perusahaan lakukan sosialisasi di balai desa namun bukan ijin lingkungan.

Puluhan warga itu melalui beberapa wakilnya lakukan mediasi dengan pihak Pemerintahan Desa, Camat Kertosono, Komisaris perusahaan di balai Desa Juwono. Mediasi cukup alot saling tarik ulur demi kepentingannya masing masing dan saling tawar.

Pihak wakil perusahaan M. Mubin menjelaskan dan menawarkan ke warga bahwa pihak perusahaan tidak akan menggunakan air pengeboran tapi akan beroperasi hanya pengemasan air saja.

Namun dari penyampaian tersebut warga tetap ngotot perusahaan itu tidak boleh beroperasi di Desa Juwono sampai hampir berdurasi dua jam lebih, para pihak tetap mempertahankan kepentingannya masing masing, bahkan nyaris ricuh namun tetap terkendali oleh kepolisian dan TNI.

Warga Desa Juwono merasa puas karena tuntutan mereka terkabulkan setelah Kepala Desa Kusnul Hadi menanda tangani surat pernyataan yang isinya, "Dengan tegas menolak rencana pengeboran dan pendirian pabrik oleh PT. Persada Nawa Kartika di Desa Juwono". Setelah surat pernyataan itu diperlihatkan ke semua pihak, warga desa itu tak lama kemudian membubarkan diri. (Kom)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama