Ketua Umum LSM Siti Jenar Laporkan Dugaan Kasus Kejahatan Illegal Logging


Jawapes Situbondo - Kasus kejahatan Ilegal Logging, tak pernah basi menjadi pembicaraan hangat. Terkait hal tersebut, Eko Febrianto Ketum LSM Investigasi Jejak Kebenaran (Siti Jenar) Situbondo mendatangi Polda Jatim dan Divre Perhutani Jatim di Surabaya guna melaporkan adanya dugaan kuat keterlibatan beberapa oknum perhutani juga APH dalam pembalakan liar pada wilayah kawasan hutan perhutani KPH Bondowoso yang meliputi 2 kabupaten yaitu Situbondo dan Bondowoso, Senin (3/2/2019).
                                     
Menurut dia (akrab dipanggil Eko Siti Jenar) via WhatsApp nya mengatakan kasus ini terjadi pada akhir tahun 2019 yang juga diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat setempat.                         

"Para pelaku sebelumnya sering tertangkap dan diamankan, disaat melakukan aksi pengiriman hasil pencurian sonokeling dari kawasan hutan KPH Bondowoso oleh APH. Entah kenapa ending kasusnya jarang berakhir ke pengadilan. Bahkan truck dan pickup dibebaskan polisi tanpa ada kejelasan," ungkapnya.

Eko mengharapkan ada respon positip dan menginginkan pada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti pemeriksaan kepada para oknum yang telah membebaskan pelaku. Setelah dilakukan beberapa kali penangkapan baik oleh APH, POLHUTMOB maupun warga. Terhadap otak serta para bos pelaku ilegal logging yang selama ini sempat tertangkap tangan juga dilakukan penyelidikan. Dia juga melengkapi pelaporannya dengan beberapa alat bukti, antaranya dokumen video saat melakukan pembalakan liar, foto, keterangan para saksi masyarakat sekitar serta dokumentasi hasil investigasi internalnya.
"Kami melapor ke Polda Jatim dan meminta menindak persoalan ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga aturan yang tertera di pasal 12 huruf e Jo pasal 83 huruf b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan tidak hanya berlaku pada kurir, maling kayu kecil saja. Tumpul untuk cukong kayu dan oknum nakal (beking) yang terlibat pembalakan besar - besaran," papar ketum LSM Siti Jenar.

Lebih lanjut, dia menjelaskan hasil investigasi timnya kerusakan hutan di KPH Bondowoso sudah mencapai 60% dari luas lahan keseluruhan. Dampak negatif yang dirasakan masyarakat juga sangat besar. Seperti menurunnya debit air sekitar kawasan tersebut (bencana kekeringan musim kemarau), terjadi banjir bandang dan longsor di musim hujan.

"Kita tadi sudah sampaikan kepada pihak Polda Jatim dan Divre Perhutani Jatim agar sama - sama turun melihat langsung lokasi pembalakan liar. Saya akan melanjutkan kasus ini ke Kementrian BUMN di Jakarta jika respon dari Divre Jatim kurang," pungkas Eko Siti Jenar. (Red/Tim)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama