Sosialisasi Etika Berkendara Satlantas Polres Tg. Perak

Satlantas Polres Tg Petak
  
Jawapes Surabaya - Satlantas Polres Pelabuahan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan memasang spanduk himbauan, Sosialisasi UUD Nomor 22 tahun 2009. Menerapkan etika berlalu lintas di jalan raya. 

Komandan Satlantas Polres Tg. Perak Aipda Rianto mengatakan "spanduk berisikan pesan-pesan keselamatan berkendara di jalan ini guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sekaligus dapat meminimalisir angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya," ujarnya. 

Selain pemasangan spanduk, sosialisasi tertib lalu lintas juga dilaksanakan dengan menemui sejumlah komunitas Gojek dan Grab online yang mangkal di Warkop Mumtaz Jl. Dupak Bangunsari Surabaya. Di samping melakukan pendekatan anggota Satlantas juga memberikan bingkisan berupa, jas hujan dan mengajak Rekan-rekan Gojek dan Grab. Berharap agar bisa menjadi contoh bagi pengendara lain dalam tertib administrasi berlalu lintas dan kepatuhan lainnya. Kegiatan itu di laksanakan pada hari Selasa (21/1/2020).

Aipda Rianto berharap "sosialisasi ini bertujuan mengingatkan warga untuk tertib berlalu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara. Melalui sosialisasi ini masyarakat sadar dalam memerhatikan keselamatan dan kelengkapan berkendara", pungkasnya. (Hm)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama