Permudah Akses Perijinan, MPP di Kabupaten Batang Diresmikan Menpan RB

Menpan RB, Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP

Jawapes Batang - Mall Pelayanan Publik dengan konsep Forest (hutan) yang di miliki Pemerintah Kabupaten Batang, secara resmi di launching oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kamis (23/1/2020).

Tampak hadir pada kegiatan launching diantaranya, Deputi  KementerianTenaga Kerja Aris Wahyudi, Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati dan Walikota, Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry Rudi Judianto Napitupulu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT) memiliki keunikan, karena seperti dalam hutan belantara yang sejuk dengan ornamen pepohonan yang hijau.

Peresmian mall pelayanan publik Kabupaten Batang menjadi kali ketiga di wilayah Jawa Tengah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jangan malu-malu daerah lain mencontoh MPP Batang, Banyumas, Kebumen paling tidak target dua sampai lima tahun semua daerah harus punya MPP," tandas Tjahjo Kumolo.

Kehadiran MPP sangat dinanti masyarakat karena mempermudah warga untuk mencari akses dan informasi dari pengurusan SIM, Nikah, dan tentang perizinan lainnya. MPP di Batang sudah ada niat inovasi dan kreatif dari Bupati dengan konsep nuansa hutan, hanya yang perlu dipikirkan lagi adalah gedungnya diperluas lagi," terangnya.

Ganjar Pranowo dalam sambutanya menyebutkan, MPP Batang ini merupakan yang ketiga diJawa Tengah dan diharapkan bisa diikuti daerah lainnya.

"Konsep yang ada di MPP Batang juga cukup menarik sehingga patut menjadi percontohan dan diharapkan, MPP ini bisa memberikan pelayanan optimal pada masyarakat," ujarnya.

Dilain pihak Bupati Batang dalam laporannya menyebutkan, pembangunan MPP sendiri dilakukan sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.

"MPP ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat sehingga nantinya proses pengurusan perizinan maupun layanan lainnya bisa diproses di satu tempat tanpa harus muter-muter lagi dan ada 329 perijinan pelayanan di MPP Kabupaten Batang," katanya.

Batang merupakan daerah investasi sehingga harus ada inovasi dan kreativitas Pimpinan Daerah dalam memudahkan perijinan, namun tidak menyalaih regulasi serta tentunya kondusivitas wilayahnya harus selalu terjaga.(Santo)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama