Dua Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP Magetan Saat Gelar Razia


Jawapes Magetan -   Satuan Polisi Pamong Praja bersama Aparat Kepolisian Kabupaten Magetan menggelar razia di sejumlah rumah kost di sekitar Kelurahan Kepolorejo Magetan, Senin (27/1/2020)

"Petugas menggelar operasi pengendalian, serta pendataan rumah kost di tiga lokasi. Berdasarkan laporan masyarakat diduga sering dijadikan tempat asusila, yaitu di Jalan Bali, Bangka dan Kalimantan. Dari ketiga tempat tersebut petugas berhasil menjaring dua pasangan bukan suami - istri sedang berduaan didalam kamar kost," ujar Kasi Panwal Dandoen Kusuma pada biro Jawapes.


Operasi ini digelar, atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kos putri yang sering memasukan laki-laki kedalam kos. Karena rata - rata penghuni kos-kosan tersebut merupakan Pemandu Lagu (PL)  yang bekerja di cafe atau karaoke di sekitar Kecamatan Magetan.

“Yang kita amankan rata - rata PL yang bekerja di cafe atau karaoke sekitar Kecamatan Kota,"jelasnya.

Selanjutnya penghuni kos yang bukan suami istri dan beberapa PL lainya digelandang ke markas Satpol PP Magetan, guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut. (zm)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama