Polda Jatim Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap 2019


Jawapes Surabaya - Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba hasil ungkapan sejak November hingga sampai Desember 2019 dengan mengamankan empat tersangka dari empat kasus.

Di dalam gelar pemusnahan narkoba ini, dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Djamaludin dan Pejabat Utama Polda Jatim serta dari unsur TNI Kasdam V Brawijaya, Danpasmar II, Kasgartap III / Surabaya, Dishub Jatim dan Jasa Raharja serta lain - lainnya.

Kombes Pol. Ginting Manik Dirnarkoba Polda Jatim mengatakan, total narkoba sebagai barang bukti yang dimusnahkan dalam kurung waktu satu tahun ini sebanyak 65 Kg lebih sabu - sabu, (19/12/2019).

Saat ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 28, 200 Kg lebih. Ditresnarkoba Polda Jatim sebanyak 19 Kg lebih sabu - sabu dan dari Polrestabes Surabaya sebanyak 8 Kg lebih sabu - sabu, lanjutnya.


Kombes Pol. Ginting Manik menjelaskan, narkoba yang dimusnahkan ini, berasal dari enam TKP ( Tempat Kejadian Perkara ), Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap  di empat TKP dan dua TKP diungkap Polrestabes Surabaya, baik dari Jakarta dan Jawa Timur.

Dua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas yaitu tersangka dari Jakarta dan Surabaya, tegasnya.

Kasus narkoba yang menonjol dan diungkap selama dalam kurun waktu tahun 2019 ialah pengiriman narkoba dari luar negeri berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Bea Cukai dengan menangkap empat tersangka, pungkasnya.

( Dedy )
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama