Miris, Gedung Bekas Dinas Kebudayaan Tanggamus Terbengkalai


Jawapes Tanggamus
- DPRD Tanggamus setujui jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu dinas dan badan sebanyak 28 dari semula 37 OPD. Putusan tersebut tertuang dalam sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati, atas Ranperda Perubahan Perda No. 08 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tanggal 11 Oktober 2018.

Salah satu OPD baru hasil penggabungan yakni Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora). Gedung yang berlokasi di Jl.dr. Saiful Anwar Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung Pusat sebelumnya digunakan oleh Dinas Kebudayaan Tanggamus.

Setelah Dinas Kebudayaan bergabung dengan Dinas Pariwisata, gedung tersebut tidak di fungsikan sampai sekarang, Jum'at (13/12/19).


Menurut Mastang, salah satu warga Kota Agung, gedung mewah Ini adalah aset Pemkab Tanggamus yang di bangun memakai anggaran Milyaran. Setelah Dinas Kebudayaan jadi satu dengan Dinas Pariwisata, kegunaan gedung ini tidak Jelas.

"Kondisinya sudah mulai rusak, ironisnya gedung Ini sering di pakai menjadi tempat maksiat. Padahal gedung ini bisa di jadikan fasilitas Pemkab untuk kegiatan lainnya," ujar Mastang.

Warga lainnya, Vera Tamba mengatakan seandainya bisa digunakan buat Center UMKM Tanggamus pasti bermanfaat. Wadah produk lokal/pusat oleh oleh dan souvenir hasil karya putra daerah Tanggamus.


Sementara itu, Gandung mantan Kadis Kebudayaan ketika di hubungi via telpon mengatakan bahwa gedung tersebut sudah di serahkan ke Dinas induk (Disparbudpora), jadi seharusnya yang merawat gedung adat tersebut dinas induk.

Pantauan Jawapes di lokasi, gedung  terlihat memperihatinkan, sudah banyak yang rusak, bahkan bau pesing menyengat di hidung saat memasuki lokasi halaman gedung. Melihat ke dalam dari jendela yang terbuka tampak kertas berserakan di dalam gedung. Jendela yang terbuka ada 2, sehingga membuat siapapun bisa masuk ke dalam gedung.

Semoga pihak Pemkab Tanggamus memperhatikan keluhan masyarakat terhadap Aset Daerah tersebut.(ady)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama