Manager Indo Surya Finance Pukul Advokat

Ketua DPC IKADIN Banjarnegara, Harmono, SH, MM.CLA

Jawapes Banjarnegara - Harmono, SH, MM, CLA menyayangkan adanya kejadian, seorang advokat yang sedang menjalankan profesinya  dipukul oleh orang yang mengaku manajer di Kantor Indo Surya Finance Kota Bandung yang beralamat di Jl. Asia Afrika pada Jumat lalu (20/12/2019).

Ketua DPC IKADIN Banjarnegara Harmono saat ditemui di kantornya mengatakan, setelah mendengar kabar rekannya dipukul oleh salah seorang yang mengaku Manajer Surya Finance, dengan rasa solidaritas dan keprihatinan mendalam rekan sejawatnya dipukul dalam menjalankan tugas, beliau mengabarkan sudah dilakukan pendampingan solidaritas seprofesi melakukan pelaporan di Polsek Sumur Bandung, Senin (23/12/2019).

Rekan Peradi dan Ikadin Bandung telah melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Fitra Advokat Bandung.

"Kami seluruh anggota dan seluruh advokat, menyayangkan perbuatan pelaku yang emosional terhadap rekannya sehingga memukul adalah perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (20 /12) sekitar pukul 18.30 Wib saat mendampingi kliennya.
"Fitra adalah advokat Bandung uang saat ini sedang melaksanakn fungsi mendampingi kliennya, dimana telah terjadi kekerasan terhadap klien kami, berupa pemukulan pada saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Harmono berharap agar masalah ini ditindak secara hukum dan tegas. Kami berharap sebagai rekan sejawat mendukung dan mengawal masalah ini sampai tuntas. Posbakum Ikadin Bale Bandung mengatakan, telah menurunkan 50 Pengacara untuk mendampingi Fitra yang mendapat kekerasan saat menjalankan tugasnya sebagai advokat.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi serius bagi kami untuk mengawalnya, karena kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi profesi Advokat di Bandung khususnya dan umumnya di Indonesia, pungkasnya.

"Dia sedang menjalankan tugas lalu dipukul makanya kami akan melawan sebagai bentuk menjaga harkat dan martabat advokat,
Jangan sampai membiarkan Advokat diperlakukan dengan kekerasan," ujarnya.

Harmono juga menekankan bahwa, pada saat seluruh Advokat rekannya di bale Bandung akan mengawal masalah ini sampai ke Pengadilan, hingga pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.(ard/one)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama